Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2022 2023, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Bantul YOGYAKARTA 2022 2023, Pengumuman Hasil PPDB Online 2022 SMP Bantul YOGYAKARTA, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Sidoarjo.

Pengumuman Hasil Kelulusan PPDB Online SMP Negeri Kabupaten Bantul YOGYAKARTA 2022 2023, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online SMP Negeri Bantul YOGYAKARTA 2022, memantau hasil PPDB Online Sidoarjo, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB SMP Negeri Bantul YOGYAKARTA 2022.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Bantul YOGYAKARTA tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kab Bantul Jogja.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Bantul Yogyakarta.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Yogyakarta.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Sleman Yogyakarta.

Jadwal Jalur Lingkungan Sekolah, Prestasi, Afirmasi dan perpindahan tugas Ortu.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bantul Periode 2022/2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Verifikasi dan Seleksi Online dan Sekolah  Juni 2022 08:00 – 12:00 WIB (Verifikasi oleh operator sekolah)
Pendaftaran online Online Juni 2022 08:00 – 12:00 WIB (Tanggal 19 Juni pendaftaran ditutup jam 11.00 WIB)
Pengumuman Sekolah Juni 2022 13:00 WIB (Ditempel pada papan pengumuman sekolah dan media informasi lainnya)
Pendaftaran ulang Sekolah diterima Juni 2022 13:00 – 15:00 WIB (Dilakukan di sekolah dengan membawa bukti verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran)

Jadwal Jalur Zonasi

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bantul Periode 2022/2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Verifikasi dan Seleksi Online dan Sekolah  Juni 2022 07:00 – 12:00 WIB (Verifikasi oleh operator sekolah tanggal 23 Juni ditutup jam 13.00 WIB)
Pendaftaran online Online  Juni 2022 24 jam (Pendaftaran online hari pertama dimulai pukul 07.00 WIB)
Pengumuman Sekolah Juni 2022 24 jam (Ditempel pada papan pengumuman sekolah dan media informasi lainnya)
Pendaftaran ulang Sekolah diterima  Juni 2022 08:00 – 12:00 WIB (Dilakukan di sekolah dengan membawa bukti verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran)

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2019/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2022 2023 bisa dibaca Disini atau di https://bantulkab.siap-ppdb.com.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Bantul YOGYAKARTA.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2019/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2018/2019, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

  1. Ketentuan Umum

Dalam Petunjuk Teknis  ini yang dimaksud dengan:

  1. Daerah adalah Kabupaten Bantul;
  2. Bupati adalah Bupati  Bantul;
  3. Dinas Pendidikan  adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga  Kabupaten Bantul;
  4. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN;
  5. Taman Kanak-kanak selanjutnya disebut TK;
  6. Sekolah Dasar  selanjutnya disebut SD;
  7. Sekolah Menengah Pertama selanjutnya SMP;
  8. Orang tua/wali calon peserta didik adalah seseorang yang karena kedudukannya menjadi tanggungjawab langsung terhadap anak asuhnya;
  9. Penerimaan Peserta Didik Baru selanjutnya disingkat PPDB ;
  10. Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Sekolah yang selanjutnya disebut SKHUASBN;
  11.  SuraTt Keterangan Yang Berpenghargaan Sama yang selanjutnya disebut (SKYBS);
  12. Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah/ Madrasah  yang selanjutnya disebut SKHUS/M;
  13. Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar yang selanjutnya disingkat STTB;
  14. Surat Tanda Lulus yang selanjutnya disebut STL;
  15. Surat Tanda Kelulusan yang selanjutnya disebut STK;
  16. Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan non formal  yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan setara dengan Sekolah Dasar (SD);
  17. Seleksi adalah cara menentukan peringkat  nilai Ujian Nasional beserta prestasi akademik dan non akademik calon peserta didik baru;
  18. Penentuan masuk SMP adalah jumlah nilai US/M 3 (tiga) Mata pelajaran meliputi : Bahasa Indonesia, Matematika, dan  IPA;
  19. Pendidikan Inklusi  adalah penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya;
  20. Tes khusus adalah tes untuk menentukan calon peserta didik baru yang mendaftarkan pada  sekolah yang membuka kelas olahraga atau tes penjaringan bakat minat;
  21. Sekolah Kelas Olahraga  adalah kelas bagi peserta didik yang memiliki kompetensi di bidang olahraga;
  22. Penerimaann Peserta Didik Baru Lingkungan Sekolah adalah penerimaan peserta didik baru yang berada di lingkungan sekolah, khusus untuk calon peserta didik baru warga Bantul.
  23. Penerimaan Peserta Didik Baru Zonasi adalah penerimaan peserta didik baru berdasarkan pembagian wilayah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan zonasi yang berlaku, khusus untuk calon peserta didik baru warga Bantul.
  24. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Real Time Online (RTO) bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap warga negara agar memperoleh layanan proses penerimaan peseta didik baru dengan cepat, transparan, efektif, efesien dan dapat dipertanggungjawabkan;
  25. Setiap calon peserta didik diberi kesempatan satu kali mendaftar pada PPDB sistem RTO;
  26. Calon peserta didik yang telah mendaftar dan masih lolos seleksi sementara di Sistem RTO pada salah satu sekolah pilihan, tidak dapat mendaftar lagi ke sekolah lainnya;
  27. Calon peserta didik baru dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB  RTO apabila melakukan pencabutan berkas pendaftaran ketika masih diterima di salah satu sekolah pilihannya pada saat seleksi masih berlangsung;
  28. Setiap pendaftar yang mengundurkan diri tidak dapat melakukan pendaftaran untuk yang kedua kali pada sistem RTO;
  29. Calon peserta didik baru yang tidak lolos seleksi disemua sekolah yang dipilih saat seleksi berlangsung dapat mencabut berkas pendaftaran;
  30. Seluruh calon peserta didik baru yang lolos seleksi PPDB wajib melakukan daftar ulang; dan
  31. Bagi calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2022 2023, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

 

  1. Persyaratan Peserta

Persyaratan calon peserta didik baru kelas VII (tujuh) SMP adalah

  1. Telah tamat/lulus SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI/Program Paket A;
  2. Memiliki Ijazah/STTB dan SKHUASBN atau SKHUS/M.
  3. Menyerahkan foto copy Kartu Keluarga/ C1 sesuai dengan Permendikbud No. 17 Tahun 2017;
  4. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2018.

 

  1. Tata Cara Pelaksanaan
  1. Kegiatan penerimaan peserta didik baru dilaksanakan oleh sekolah sesuai dengan Jadwal Pendaftaran ;
  2. Tahapan pelaksanaan PPDB meliputi :
    • publikasi/ Sosialisasike masyarakat;
    • pendaftaran;
    • seleksi;
    • pengumuman hasil seleksi; dan
    • pendaftaran ulang.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2022 2023, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

 

  1. Dasar Dan Cara Seleksi

Seleksi calon peserta didik  kelas VII SMP sebagai berikut :

  • PPDB Lingkungan

SekolahPersyaratan dan pengelolaan sesuai dengan Pasal 6.

  • PPDB Zonasi
  1. Menggunakan Nilai 3 (tiga) mata pelajaran/ SKHUASBN/SKHUS/M
  2. Penambahan nilai zonasi berdasarkan Kartu Keluarga/ C1 orangtua/wali yang masih berlaku.

Penambahan nilai zonasi diatur sebagai berikut :

  • Pendaftarr di dalam wilayah kecamatan masing-masing, mendapatkan tambahan nilai 40;
    1. Pendaftarr dari luar wilayah kecamatan dalam satu zona mendapatkan tambahan nilai 30;
    2. Pendaftar di luar zona dalam kabupaten mendapatkan tambahan nilai 20;
    3. Pendaftar dari luar kabupaten tidak mendapatkan tambahan nilai.
  • Calon peserta didik baru yang berprestasi akan memperoleh tambahan nilai sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul nomor : ….. tahun 2018 dan khusus pendaftar dari Kabupaten Bantul mendapat tambahan penghargaan nilai 8 (apabila mempunyai prestasi olahraga/ seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran yang bersifat kompetitif).
  • Nilaii akhir (NA) merupakan penjumlahan dari Nilai 3 (tiga) mata pelajaran/ SKHUASBN/SKHUS/M ,Nilai Zonasi, Nilai Prestasi (jika ada) dan Nilai Penghargaan Kabupaten Bantul (jika ada), akan terlihat pada saat siswa melakukan pengajuan pendaftaran.

NILAI AKHIR=NILAI USM 3 MAPEL+NILAI ZONASI+NILAI PRESTASI+TAMBAHAN NILAI PENGHARGAAN KABUPATEN BANTUL

Nilai akhir (NA) calon peserta didik SMP dengan sistem Real time online (RTO) akan muncul pada di bukti pengajuan pendaftaran.

  • Usia maksimal 18 tahun pada tanggal 1 Juli 2018
  • Apabila jumlah nilai dan usia siswa  masih sama diprioritaskan pendaftar yang lebih awal

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2022 2023, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

 

  1. Penambahan Nilai Prestasi
  1. Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/MI, SLB, dan SDLB di Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/ seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran perorangan maupun beregu diberi penghargaan penambahan nilai pada jumlah nilai SKHUASBN 3 (tiga) mata pelajaran/ SKHUS/M yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat PPDB;
  2. Penambahan nilai terhadap prestasi olahraga/ seni/ kreativitas dan minat mata pelajaran yang diselenggarakan secara berjenjang dan dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan atau Kantor Kementerian Agama yang ditetapkan sebagai berikut:
    1. Bersifat kompetitif
      1. 1)   Tingkat Internasional.

A.Juara   I  diberi tambahan nilai 20

B.Juara  II  diberi tambahan nilai 19

C.Juara III  diberi tambahan nilai 18

2)   Tingkat Nasional :

A.Juara   I  diberi tambahan nilai 17

B.Juara  II  diberi tambahan nilai 16

C.Juara III  diberi tambahan nilai 15

3)   Tingkat Regional Wilayah

A.Juara   I  diberi tambahan nilai 14

B.Juara  II  diberi tambahan nilai 13

C.Juara III  diberi tambahan nilai 12

4)   Tingkat Provinsi :

A.juara   I  diberi tambahan nilai 11

B. Juara  II  diberi tambahan nilai 10

C. Juara III  diberi tambahan nilai 9

5)   Tingkat Kabupaten/Kota :

A.Juara   I diberi tambahan nilai 8

B.Juara  II diberi tambahan nilai 7

C. Juara III diberi tambahan nilai 6

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2019/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

  1.  Bersifat Nonkompetitif
  • Olahraga
  1. Calon peserta didik baru yang mewakili negara untuk mengikuti acara resmi tingkat internasional diberi tambahan nilai 10, yang dibuktikan dengan surat ketetapan/keputusan yang dikeluarkan oleh KONI/ Pengurus Daerah Pusat Organisasi Cabang olahraga yang bersangkutan;
  2. CalOon peserta didik yang masuk dalam Pemusatan Latihan Olahraga Nasional (Pelatnas) diberi tambahan nilai 6, yang dibuktikan dengan surat ketetapan/keputusan yang dikeluarkan oleh KONI/ Pengurus Daerah Pusat Organisasi Cabang olahraga yang bersangkutan.
  3. Calon peserta didik yang mengikuti POPW diberi nilai   4, yang dibuktikan dengan surat ketetapan/keputusan yang dikeluarkan oleh Dikpora DIY/ KONI DIY/ Pengurus Daerah Induk Organisasi Cabang olahraga yang bersangkutan.

Tingkat internasional

  1. Juaraa I diberi tambahan nilai 10;
  2. Juara II diberi tambahan nilai 9;
  3. Juara III diberi tambahan nilai 8;

Tingkat Nasional

  1. Juarra I diberi tambahan nilai 7;
  2. Juara II diberi tambahan nilai 6;
  3. Juara III diberi tambahan nilai 5;
  •  Calon peserta didik yang mewakili eksibisi bidang seni, kreatifitas dan mata pelajaran tingkat internasional diberi tambahan nilai 4.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Bantul YOGYAKARTA 2022 2023, Hasil PPDB Online Jenjang SMP di Bantul Yogyakarta.

 

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Bantul Yogyakarta.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online .

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.

Petunjuk Cara Syarat Alur dan Jadwal pendaftaran PPDB Jambi.

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!