Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan: Panduan Lengkap
BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggung jawab mengelola program jaminan kesehatan nasional (JKN) di Indonesia. Salah satu layanan yang diberikan BPJS Kesehatan adalah pilihan fasilitas kesehatan (faskes) tempat peserta dapat berobat, baik di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik. Setiap peserta BPJS Kesehatan diharuskan untuk memilih faskes yang terdaftar di sistem BPJS Kesehatan saat pertama kali mendaftar.
Namun, ada kalanya peserta perlu mengubah faskes, baik karena alasan lokasi yang tidak lagi strategis, ketidakpuasan dengan pelayanan, atau alasan lainnya. Pada artikel ini, kami akan membahas cara untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan dengan lengkap, termasuk persyaratan, prosedur, dan berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengubahan faskes.
Mengapa Perlu Mengubah Faskes BPJS Kesehatan?
Sebelum masuk ke cara mengubah faskes BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui alasan mengapa peserta ingin mengubah faskes. Beberapa alasan umum yang mendorong perubahan faskes antara lain:
-
Faskes Terdekat Tertutup atau Tidak Dapat Diakses: Terkadang, peserta BPJS Kesehatan memilih faskes yang jauh dari rumah mereka. Jika faskes ini tutup atau tidak dapat diakses lagi, maka peserta perlu memilih faskes lain yang lebih terjangkau atau dekat dengan tempat tinggal.
-
Pelayanan di Faskes Lama Tidak Memadai: Mungkin ada ketidakpuasan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh faskes yang dipilih, seperti lama antrean, kurangnya fasilitas, atau pelayanan medis yang kurang memadai.
-
Relokasi Tempat Tinggal: Jika peserta BPJS Kesehatan berpindah tempat tinggal, maka faskes yang lama mungkin sudah tidak lagi sesuai. Oleh karena itu, mengubah faskes menjadi lebih dekat dengan lokasi tempat tinggal baru adalah langkah yang bijak.
-
Kebutuhan Spesialis atau Fasilitas Lain: Terkadang peserta membutuhkan fasilitas kesehatan dengan spesialis tertentu atau fasilitas lain yang tidak tersedia di faskes yang sudah terdaftar, sehingga perlu memilih faskes yang dapat memenuhi kebutuhan medisnya.
Persyaratan untuk Mengubah Faskes BPJS Kesehatan
Sebelum mengubah faskes BPJS Kesehatan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, antara lain:
-
Status Kepesertaan Aktif: Peserta yang ingin mengubah faskes harus memastikan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif dan tidak ada tunggakan pembayaran.
-
Data Pribadi yang Lengkap dan Valid: Pastikan data pribadi peserta sudah lengkap dan valid di sistem BPJS Kesehatan. Hal ini meliputi nomor identitas, alamat, dan nomor telepon yang terdaftar.
-
Faskes yang Dipilih Harus Sesuai dengan Kategori: Pilihan faskes yang dapat dipilih tergantung pada kategori peserta BPJS Kesehatan (misalnya, Penerima Bantuan Iuran atau peserta umum). Pastikan faskes yang dipilih memenuhi kriteria yang sesuai dengan status peserta.
-
Faskes Tersedia di Daerah Baru: Pastikan faskes yang baru terdaftar dalam jaringan BPJS Kesehatan di daerah baru, baik puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan.
Prosedur Mengubah Faskes BPJS Kesehatan
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan:
1. Mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Langkah pertama untuk mengubah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Pada kantor ini, Anda dapat meminta formulir perubahan faskes. Petugas BPJS Kesehatan akan memberikan petunjuk lebih lanjut terkait prosedur pengajuan perubahan faskes.
2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Untuk mempermudah proses perubahan faskes, Anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
-
Kartu BPJS Kesehatan: Kartu ini merupakan bukti kepesertaan Anda dalam program jaminan kesehatan nasional.
-
KTP atau Identitas Diri: Untuk verifikasi identitas peserta.
-
Kartu Keluarga (KK): Jika ada perubahan tempat tinggal, Anda perlu menunjukkan KK sebagai bukti.
-
Bukti Pembayaran Iuran Terbaru: Pastikan iuran BPJS Kesehatan Anda telah dibayar dan aktif.
3. Mengisi Formulir Perubahan Faskes
Setelah tiba di kantor BPJS Kesehatan dan mendapatkan formulir perubahan faskes, isi formulir tersebut dengan lengkap. Di dalam formulir, Anda perlu mencantumkan data diri, nomor peserta BPJS Kesehatan, dan faskes yang ingin Anda pilih.
4. Verifikasi dan Proses Pengubahan oleh Petugas BPJS
Setelah formulir diisi, petugas BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi data yang Anda ajukan. Mereka akan memeriksa ketersediaan faskes yang baru dan memastikan bahwa faskes yang dipilih memenuhi kriteria. Jika proses verifikasi selesai dan tidak ada kendala, pengajuan perubahan faskes akan diproses lebih lanjut.
5. Mendapatkan Informasi Pengubahan Faskes
Setelah proses pengajuan selesai, Anda akan menerima informasi mengenai status perubahan faskes. Pengubahan faskes akan tercatat dalam sistem BPJS Kesehatan, dan Anda akan diberikan bukti atau kartu baru yang menunjukkan faskes yang baru.
6. Menggunakan Faskes yang Baru
Setelah perubahan faskes disetujui dan diproses, Anda dapat mulai menggunakan faskes yang baru sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan. Anda dapat memanfaatkan layanan medis di faskes yang baru terdaftar, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengobatan lebih lanjut.
Alternatif Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan
Selain datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, Anda juga dapat mengubah faskes melalui cara lain yang lebih praktis, seperti:
1. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan (Mobile JKN)
BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi mobile yang dapat diunduh di smartphone, yaitu Mobile JKN. Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan, termasuk mengubah faskes.
Langkah-langkah untuk mengubah faskes melalui aplikasi Mobile JKN adalah:
-
Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
-
Login menggunakan akun BPJS Kesehatan Anda.
-
Pilih menu “Ubah Faskes”.
-
Pilih faskes yang ingin Anda ubah dan sesuaikan dengan lokasi atau kebutuhan medis.
-
Ikuti instruksi selanjutnya dan tunggu konfirmasi pengubahan faskes.
2. Melalui Website BPJS Kesehatan
Selain aplikasi mobile, Anda juga bisa mengubah faskes melalui website resmi BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi website resmi BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id).
-
Login dengan menggunakan nomor BPJS dan password.
-
Pilih menu “Ubah Faskes”.
-
Isi data yang diperlukan dan pilih faskes baru.
-
Ikuti proses konfirmasi dan tunggu pemberitahuan pengubahan.
3. Menghubungi Layanan Call Center BPJS Kesehatan
Jika Anda kesulitan untuk datang langsung ke kantor atau menggunakan aplikasi, Anda juga dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Petugas akan memberikan informasi tentang cara dan prosedur untuk mengubah faskes serta membantu Anda dalam proses pengubahan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
-
Berapa lama proses pengubahan faskes BPJS Kesehatan? Proses pengubahan faskes biasanya memerlukan waktu sekitar 1-2 minggu setelah pengajuan, tergantung pada kelengkapan data dan verifikasi dari pihak BPJS Kesehatan.
-
Apakah saya bisa mengubah faskes lebih dari satu kali? Ya, Anda dapat mengubah faskes lebih dari satu kali, namun perubahan faskes hanya diperbolehkan maksimal satu kali dalam 6 bulan untuk faskes tingkat pertama (seperti puskesmas atau klinik).
-
Apakah saya dapat memilih rumah sakit sebagai faskes utama? Rumah sakit hanya dapat dipilih sebagai faskes utama jika Anda berstatus peserta BPJS Kesehatan kelas 3. Jika Anda berada pada kelas 1 atau 2, rumah sakit hanya dapat dipilih sebagai faskes lanjutan setelah rujukan dari faskes utama.
-
Apakah saya bisa mengubah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile jika saya berada di luar negeri? Ya, Anda masih dapat mengubah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN meskipun berada di luar negeri, asalkan Anda memiliki koneksi internet yang stabil.
Kesimpulan
Mengubah faskes BPJS Kesehatan adalah proses yang relatif mudah jika Anda mengikuti prosedur yang benar. Baik itu melalui kantor BPJS, aplikasi Mobile JKN, atau website resmi, Anda bisa dengan mudah memilih faskes yang lebih sesuai dengan kebutuhan medis atau lokasi Anda. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan memastikan bahwa faskes baru yang dipilih terdaftar dalam jaringan BPJS Kesehatan. Jangan ragu untuk menggunakan fasilitas ini untuk menjaga kesehatan Anda secara optimal.

