Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online 2021 SD SMP Kota Manado SULUT, Hasil Seleksi PPDB Online Kota Manado SULUT.

Pengumuman Kelulusan PPDB Online SMP Negeri Kota Manado SULUT 2021, cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Kota Manado SULUT, memantau hasil PPDB Online Kota Manado SULUT, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Kota Manado SULUT tahun 2021.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi Sulawesi Utara SULUT.

Pengumumann Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Kota Manado SULUT 2021.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Kota Manado SULUT tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Prov SULUT Sulawesi Utara tahun 2021/2022.

WAKTU PELAKSANAAN

Pendaftaran PPDB melalui Website PPDB

waktu mulai  pendaftaran : 16-23 Juni 2021.

Pengumuman : 25 Juni 2021.

Lapor Diri : 28 Juni – 2 Juli 2021.

Hari pertama masuk sekolah : 12 Juli 2021.

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2018/2021, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat Pengumumann Hasil Seleksi PPDB SD Online Kota Manado SULUT 2021/2022 bisa dibaca Disini.

Pengumumaan Hasil Seleksi PPDB Online SD SMP Kota Manado SULUT 2021/2022 akan diumumkan pada tanggal 25 Juni 2021.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB SD SMP Online di wilayah Kota Manado SULUT.

Kota Manado periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kota Manado 2021 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

 

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SD Reguler di Kota Manado periode 2021/2022.

KOTA MANADO

LOKASI                                      ALAMAT

SD NEGERI 12 MANADO             JL. HASANUDDIN NO. 94 KEL. ISLAM

SD NEGERI 06 MANADO             JL. SARAPUNG

SD NEGERI 11 MANADO             JL. SARAPUNG NO. 24 WENANG UTARA

SD NEGERI 124 MANADO           JLN. SARAPUNG NO. 24 A WENANG UTARA

SD NEGERI 02 MANADO             JL. TIKALA ARES 1 NO. 12

SD NEGERI 30 MANADO             PERKAMIL LINGKUNGAN 8

SD NEGERI MALALAYANG          JL. W. MONGINSIDI NO. 67

SD NEGERI 03 MANADO             JL. ARIE LASUT NO.15

SD NEGERI 25 MANADO             JALAN POGIDON RAYA NO. 98, LINGKUNGAN 2 MAHAWU

SD NEGERI 120 MANADO           JL. TIKALA ARES 1 NO. 69

SD NEGERI 07 MANADO             JLN ARIE LASUT NO 15

SD NEGERI 58 MANADO             JL. KELAPA, BANJER LINK 7

SD NEGERI 103 MANADO           JL. MR. A. A. MARAMIS PERUM BUMI KILU PERMAI BLOK A

SD INPRES MALALAYANG           JL. RAYA TANAWANGKO

SD INPRES 01 PANIKI BAWAH     PANIKI DUA

SD INPRES KAIWATU                  JL. BUHA POLITEKNIK

SD INPRES MAPANGET BARAT   LAPANGAN

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2018/2019, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Manado periode 2021/2022.

KOTA MANADO
LOKASI ALAMAT TELEPON
SMPN 1 MANADO JL. W. R. SUPRATMAN NO. 72 MANADO (0431) 851749
SMPN 2 MANADO JL. MANGUNI, 10 PERKAMIL (0431) 853241
SMPN 3 MANADO JL. KAKAP NO. 2 TUMUMPA (0431) 866119
SMPN 4 MANADO Jl. Baru Karombasan (0431) 860518
SMPN 5 MANADO JL. HASANUDIN NO.94 (0431) 854226
SMPN 6 MANADO JL. PUMOROW (0431) 861716
SMPN 7 MANADO JL. TOLOLIU SUPIT TELING ATAS  (0431) 862652
SMPN 8 MANADO JL. SEA MALALAYANG I (0431) 851196
SMPN 9 MANADO JL. WINANGUN PAAL 2  (0431) 872909
SMPN 10 MANADO JL. A.A MARAMIS PANIKI BAWAH  (0431) 888909
SMPN 11 MANADO Jl. Getsemani No 120 (0431) 871540
SMPN 13 MANADO Jln.Buha Politeknik  (0431) 811261
SMPN 14 MANADO KOMPLEKS BTN WALE NUSANTARA, JL. A.A. MARAMIS

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

Aturan & Prosedur

Halaman ini berisi ringkasan dari aturan & prosedur versi resmi dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Manado. aturan & prosedur dalam halaman ini dibuat dengan tujuan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

  1. Ketentuan Umum
  1. Dinas adalah Dinas Pendidikan Kota Manado;
  2. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado;
  3. Pendidikan dasar adalah jenjang pendidikan pada jalur pendidikan formal yang melandasi jenjang pendidikan menengah yang diselenggarakan pada satuan pendidikan berbentuk Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah atau bentuk lain yang sederajat serta menjadi satu kesatuan kelanjutan pendidikan pada satuan pendidikan yang berbentuk Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  5. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan kependidikan.
  6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
  7. Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
  8. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disebut PPDB adalah kegiatan penerimaan calon peserta didik yang memenuhi syarat tertentu untuk memasuki jenjang pendidikan SD dan SMP Negeri.
  9. PPDB Online adalah PPDB yang memanfaatkan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam proses pendaftaran, seleksi, sampai pada pengumuman hasil seleksi.
  10. Calon Peserta Didik adalah peserta yang akan mengikuti seleksi PPDB SD dan SMP;

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

  1. Calon Peserta Didik dari Dalam Kota adalah lulusan dari Satuan Pendidikan dari dalam Kota Manado;
  2. Calon Peserta Didik dari Luar Kota adalah lulusan dari Satuan Pendidikan di luar Kota
    Manado.
  3. ZONASI/Jalur Zonasi adalah penentuan jarak antara sekolah dan rumah peserta didik; dan Jalur yang diperuntukkan bagi calon pendaftar yang berdomisili dan juga lulusan Sekolahnya
    berada di dalam Kota Manado yang memiliki jarak radius domisili tempat tinggal terdekat dengan sekolah.
  4. Luar Zonasi/Jalur Luar Zonasi adalah Jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zona terdekat dari sekolah baik dari Dalam Daerah maupun Luar Daerah.
  5. Prestasi/Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukkan bagi calon pendaftar yang berprestasi di bidang Sains, Seni-Budaya, olahraga maupun prestasi pada bidang tertentu, tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan/atau Nasional maupun internasional.
  6. Sekolah adalah sekolah negeri di Kota Manado yang melakukan penerimaan Calon Peserta Didik Baru secara online, yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
  7. Sekolah pilihan adalah sekolah yang dipilih oleh Calon Peserta Didik Baru.
  8. Ujiann adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
  9. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN aalah kegiatan pengukuran dan kegiatan kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  10. Ujian Sekolah adalah kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan yang diselenggarakan secara nasional.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

  1. Daya Tampung/kuota adalah batasan jumlah peserta yang diterima di sekolah;
  2. Surat Hasil Ujian Sekolah yang selanjutnya disebut SHUS adalah sertifikat yang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti ujian akhir sekolah dan berisi nilai yang diperoleh dari hasil Ujian Akhir Sekolah berstandar nasional pada jenjang SD/MI;
  3. Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang Calon Peserta Didik telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus Ujian Sekolah;
  4. Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan non formal yang diselenggarakan dalam kelompok belajar yang memberikan pendidikan setara dengan SD;
  5. Sekolah Tujuan adalah sekolah yang menjadi sekolah pilihan bagi calon siswa;
  6. Rasio Kelas adalah jumlah maksimum peserta didik dalam satu kelas;
  7. Seleksi adalah mekanisme pelaksanaan penerimaan peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang telah ditetapkan;
  8. Peserta didik Berprestasi adalah peserta didik yang memperoleh prestasi akademik dan/atau nonakademik yang diraih pada kejuaraan tertentu yang diselenggarakan secara berjenjang di tingkat kota, di tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat internasional yangdiselenggarakan di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
    KementerianAgama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Komite Olah Raga Nasional Indonesiadan Induk organisasi cabang olahraga.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

  1. Piagam dan/atau Sertifikat adalah tanda penghargaan sebagai bukti atau keterangan prestasipeserta didik di bidang akademik dan nonakademik yang diselenggarakan di tingkat
    kota, di tingkat provinsi dan di tingkat nasional yang diselenggarakan di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Komite Olah Raga Nasional Indonesia dan Induk organisasi cabang olahraga;
  2. Jalur Penerimaan ZONASI adalah pendaftaran PPDB secara Offline bagi Calon Peserta Didik yang bertempat tinggal dekat dengan wilayah sekolah;
  3. Jalur Penerimaan Reguler adalah pendaftaran PPDB secara online bagi Calon Peserta Didik yang lulus dari Satuan Pendidikan di dalam dan luar Kota Manado;
  4. Pengumuman adalah informasi hasil seleksi berdasarkan ketentuan PPDB Online;
  5. Lapor Diri proses pendaftaran kembali bagi Calon Peserta Didik Baru ke Sekolah Tujuan yang diterima pada Pengumuman.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

  1. Tata cara. persyaratan dan seleksi
  2. PPDB Online Jenjang SD
    • Calon Peserta Didik Baru melakukan Pendaftaran dengan datang ke salah satu sekolah pilihan dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan mengisi formulir yang disediakan oleh Panitia Sekolah.
    • Proses pendaftaran secara sistem dilakukan melalui operator sekolah dan akan mencetak
      TANDA BUKTI PENDAFTARAN.
    • Calon Peserta Didik Baru akan menerima TANDA BUKTI PENDAFTARAN sebagai tanda
      telah selesainya proses pendaftaran.
    • Calon Peserta Didik Baru jenjang SD dapat memilih maksimal 2 (dua) SD Negeri Peserta
      PPDB Online sesuai skala prioritas pilihan Calon Peserta Didik.
    • Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah
      peserta PPDB Online.
    • Usia calon peserta didik merupakan skala prioritas dalam proses seleksi. Sekolah wajib
      menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun. Pengecualian syarat usia paling
      rendah rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun 2018.
    • Status pendaftaran dapat dilihat secara realtime setiap hari sejak pendaftaran dibuka di
      situs https://manadocerdas.siap-ppdb.com
    • Calon Peserta Didik Baru yang sudah melakukan pendaftaran tidak dapat mencabut
      pendaftarannya dan tidak dapat mendaftar lagi sampai proses PPDB Online berakhir.
    • Tidak disyaratkan pernah mengikuti pendidikan Taman Kanak-Kanak.
    • Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SD dilakukan berdasarkan Usia (berdasarkan
      hari) calon pendaftar didik (diprioritaskan usia yang lebih tua).

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

  1. PPDB Online Jenjang SMP
    • Calon peserta didik melakukan PENGAJUAN PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (https://manadocerdas.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PENDAFTARAN
    • Calonn Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah peserta PPDB Online.
    • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
    • Calon peserta didik yang merupakan lulusan asal sekolah Dalam Daerah Kota Manado tahun lulusan 2018/2021.
    • Memiliki jarak radius domisili tempat tinggal terdekat dengan sekolah yang akan ditetapkan oleh Sekolah menggunakan aplikasi Google Earth/ Google Map pada website PPDB Tahun 2018 dengan mengacu pada alamat kartu keluarga untuk menentukan jarak tempat tinggal pendaftar dengan sekolah, penghitungan jarak radius di mulai dari titik 0 (Nol) sekolah.
    • Hasil Seleksi Penerimaan dilakukan berdasarkan Jarak radius paling terdekat dengan sekolah sampai kuota ZONASI terpenuhi, Jika jarak radius akhir sama, maka dilakukan urutan seleksi Pertama dengan Nilai akhir (NA) SHUS/SHUN, dan kedua apabila masih sama maka mendahulukan siswa yang terlebih dahulu mendaftar.
    • Menyerahkan foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
    • Menyerahkann foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
    • Menyerahkann foto copy Kartu Keluarga (KK) dengan membawa aslinya. Kartu Keluarga yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Januari 2018.
    • Menyerahkaan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan
      sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
    • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui
      orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
    • Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 17 Juli 2021.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

  1. Jalur Siswa Berprestasi
    • Calon peserta didik melakukan PENGAJUAN PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (https://manadocerdas.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PENDAFTARAN
    • CaloNn Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah peserta PPDB Online.
    • CaloOn peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
    • Hasil seleksi akan di tentukan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
    • MenyerahkaNn foto copy ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan membawa aslinya.
    • MenyerahkaNn foto copy SHUS/SHUN dengan membawa aslinya (setelah lulus seleksi).
    • Menyerahkaan foto copy Piagam Penghargaan atas prestasi di bidang Sains, Seni-Budaya, olahraga maupun prestasi pada bidang tertentu, tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional maupun internasional dengan membawa aslinya.
    • Menyerahkan pas foto Calon Peserta Didik Baru ukuran 3 x 4 cm sesuai kebutuhan sekolah masing-masing (setelah lulus seleksi).
    • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba diatas materai 6000 yang disetujui orang tua/wali (setelah lulus seleksi).
    • Usia Peserta Didik Baru SMP setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 17 Juli 2021.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

  1. Jalur Luar Zonasi
    • Calon peserta didik melakukan PENGAJUAN PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (https://manadocerdas.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAN PENDAFTARAN
    • CaloNn peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN.
    • Calon Peserta Didik Baru hanya boleh mendaftar 1 (satu) kali di salah satu Sekolah peserta PPDB Online dapat memilih maksimal 3 (tiga) SMP Negeri Peserta PPDB Online sesuai skala prioritas pilihan Calon Peserta Didik.
    • Urutan pilihan Sekolah Yang Dipilih merupakan skala prioritas dalam proses seleksi.
    • Status pendaftaran dapat dilihat secara realtime setiap hari sejak pendaftaran dibuka di
      situs https://manadocerdas.siap-ppdb.com
    • Calon Peserta Didik Baru yang sudah melakukan pendaftaran tidak dapat mencabut
      pendaftarannya dan tidak dapat mendaftar lagi sampai proses PPDB Online berakhir.
    • Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik baru SMP dilakukan berdasarkan perangkingan
      Nilai Akhir (NA)
  2. Calon Berasal Dari Luar Kota Manado
    • Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Asing dan Sekolah Luar kota
      Manado,dapat melakukan Pengajuan Pendaftaran secara online di manadocerdas.siapppdb.com dan melakukan verifikasi pendaftaran di Sekolah Pilihan.
    • Menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang disetujui orang tua/wali.
    • Melampirkan SHUS/SHUN.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

  1. Lokasi Pendaftaran
  • Pengajuan Pendaftaran dilakukan dari mana saja secara online, Calon peserta didik melakukan PENGAJUAN PENDAFTARAN melalui situs PPDB Online (https://manadocerdas.siap-ppdb.com) dan mencetak TANDA BUKTI PENGAJUAN
    PENDAFTARAN
  • Calon peserta didik datang ke salah satu Sekolah Yang Dipilih untuk melakukan VERIFIKASI PENDAFTARAN dengan menyerahkan dokumen sesuai persyaratan dan
    menerima TANDA BUKTI VERIFIKASI PENDAFTARAN
  • Lokasi-lokasi selain yang disebutkan sebagaimana poin (a), (b), (c), yang ditentukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado.
  1. Daya Tampung Sekolah
  1. Daya tampung SD :
    • Setiap sekolah peserta PPDB memiliki batasan daya tampung calon peserta didik baru.
    • Daya tampung untuk 1 (satu) rombel adalah 28 (dua puluh delapan) siswa.
    • Untuk jenjang SD, tidak ada pembatasan daya tampung siswa luar kota
  2. Daya Tampung SMP :
    • ​​​​​​​Setiap sekolah peserta PPDB memiliki batasan daya tampung calon peserta didik baru.
    • Daya tampung untuk 1 (satu) rombel adalah 32 (tiga puluh dua delapan) siswa.
    • Calon Peserta Didik dari Dalam Kota adalah lulusan dari Satuan Pendidikan dari dalam
      Kota Manado, sedangkan Calon Peserta Didik dari Luar Kota adalah lulusan dari Satuan
      Pendidikan di luar Kota Manado.
    • Calon peserta didik ZONASI adalah 90%, Prestasi 5% dan reguler 5% dari keseluruhan
      daya tampung peserta didik yang sudah di tetapkan
  1. Pengumuman Hasil

Pengumumann hasil PPDB Online dilaksanakan secara terbuka di internet melalui situs PPDB Online Kota Manado 2018, yaitu https://manadocerdas.siap-ppdb.com Tanggal 13 Juli 2021 Mulai Pukul 10.00 Wita

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

Demikian informasi tentang Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Manado SULUT 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SD SMP di Kota Manado SULUT.

Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018.

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!