Syarat Pendaftaran SPMB SMA Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Jalur Domisili
Pendahuluan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 untuk jenjang SMA/SMK akan segera dimulai. Salah satu jalur yang tersedia adalah Jalur Domisili, yang diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Jalur ini menggantikan sistem zonasi yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui portal resmi: spmb.jatengprov.go.id. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran dan cara pendaftarannya.
I. Syarat Umum Pendaftaran SPMB SMA Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.
Sebelum mendaftar, calon peserta didik harus memenuhi syarat umum berikut:
Dokumen persyaratan Umum :
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
- Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
- Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
- Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru ;
- Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB)
II. Syarat Khusus Jalur Domisili
Untuk mengikuti jalur domisili, calon peserta didik harus memenuhi syarat khusus berikut:
-
Kartu Keluarga (KK):
-
KK harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.
-
Nama orang tua/wali dalam KK harus sesuai dengan nama yang tercantum pada dokumen lain seperti rapor, ijazah, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.
-
Jika terdapat perbedaan nama, harus disertakan dokumen pendukung seperti akta kematian atau akta cerai.
-
-
Surat Keterangan Domisili:
-
Jika calon peserta didik tidak memiliki KK karena keadaan tertentu (misalnya bencana alam atau sosial), dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisasi oleh lurah/kepala desa.
-
Surat keterangan domisili harus memuat keterangan bahwa calon peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat tersebut.
-
III. Jadwal Pendaftaran SPMB SMA Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
Berikut adalah jadwal penting pendaftaran SPMB SMA Tahun 2025:
-
Pengajuan Akun Secara Mandiri: 26 Mei – 10 Juni 2025
-
Verifikasi Akun di Sekolah: 26 Mei – 10 Juni 2025
-
Aktivasi Akun: 3 – 10 Juni 2025
-
Pendaftaran Sekolah Secara Mandiri: 12 – 17 Juni 2025
-
Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Juni 2025
-
Daftar Ulang ke Sekolah yang Menerima: 23 – 26 Juni 2025
IV. Cara Pendaftaran SPMB SMA Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Jalur Domisili
1. Pengajuan Akun
-
Akses Portal Resmi: Kunjungi spmb.jatengprov.go.id.
-
Registrasi Akun: Klik menu “Pengajuan Akun” dan lengkapi formulir dengan data diri yang valid.
-
Verifikasi Email: Setelah registrasi, verifikasi akun melalui email yang dikirimkan.
2. Verifikasi Akun di Sekolah
-
Kunjungi Sekolah Asal: Bawa dokumen asli seperti ijazah, akta kelahiran, dan KK.
-
Verifikasi Data: Petugas sekolah akan memverifikasi data dan memberikan persetujuan.
3. Aktivasi Akun
-
Login ke Portal: Masuk ke akun yang telah diverifikasi.
-
Aktivasi Akun: Ikuti petunjuk untuk mengaktifkan akun.
4. Pendaftaran Sekolah
-
Pilih Sekolah Tujuan: Calon peserta didik dapat memilih maksimal 3 sekolah.
-
Unggah Dokumen: Upload dokumen yang diperlukan seperti ijazah, KK, dan surat keterangan domisili (jika diperlukan).
-
Submit Pendaftaran: Pastikan semua data dan dokumen telah lengkap sebelum mengirimkan pendaftaran.
5. Pengumuman Hasil Seleksi
-
Cek Hasil: Pada tanggal 20 Juni 2025, hasil seleksi akan diumumkan melalui portal resmi.
-
Unduh Surat Keterangan: Jika diterima, unduh surat keterangan diterima sebagai bukti.
6. Daftar Ulang
-
Kunjungi Sekolah Tujuan: Bawa dokumen asli dan fotokopi untuk proses daftar ulang.
-
Lakukan Proses Administrasi: Ikuti prosedur yang ditetapkan oleh sekolah.
V. Tips Agar Pendaftaran SPMB Jalur Domisili Berhasil
-
Persiapkan Dokumen Sejak Awal: Pastikan semua dokumen seperti ijazah, KK, dan surat keterangan domisili telah tersedia dan valid.
-
Perhatikan Jadwal: Ikuti setiap tahapan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
-
Verifikasi Data dengan Teliti: Pastikan semua data yang diinputkan akurat dan sesuai dengan dokumen asli.
-
Konsultasi dengan Sekolah Asal: Jika ada pertanyaan atau kendala, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas di sekolah asal.
-
Pantau Pengumuman: Selalu cek portal resmi untuk informasi terbaru mengenai hasil seleksi dan daftar ulang.
VI. Kesimpulan
Pendaftaran SPMB SMA Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Jalur Domisili memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan memenuhi syarat umum dan khusus, serta mengikuti tahapan pendaftaran dengan seksama, diharapkan calon peserta didik dapat diterima di sekolah yang diinginkan.
Untuk informasi lebih lanjut dan update terkini, selalu kunjungi portal resmi spmb.jatengprov.go.id.


